FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Polemik dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun di kas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sempat menimbulkan perdebatan publik. Namun di balik kisruh tersebut, terdapat pelajaran penting tentang pentingnya transparansi data dan komunikasi publik yang akurat antara pemerintah daerah, perbankan, serta otoritas fiskal.
Salah satu akademisi di Pangkalpinang Dr. Suhardi, SE, MSc, Ak, CA, menilai peristiwa ini seharusnya menjadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar mencari kesalahan.
“Angka Rp2,1 triliun ini memang cukup besar dan sempat menimbulkan persepsi bahwa ada dana daerah yang tidak termanfaatkan. Padahal, yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan data dan komunikasi publik yang cepat serta jujur agar tidak terjadi krisis kepercayaan,” ujar Dr. Suhardi kepada Faktaberita, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, kesalahan input data Bank SumselBabel di sistem Bank Indonesia (BI) tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kredibilitas laporan fiskal daerah dan validitas sistem keuangan nasional. Menurutnya, penting untuk menelusuri duduk perkara secara objektif agar publik memahami konteks sebenarnya.
“Kalau memang murni human error, tentu pembenahan sistem dan SOP harus segera dilakukan. Namun di sisi lain, BI sebagai lembaga yang menjaga stabilitas moneter juga sebaiknya memiliki mekanisme verifikasi silang sebelum data dirilis ke publik,” terangnya.
Terkait dengan langkah pelaporan ke Polda yang sempat dilakukan Pemprov Babel dan kemudian dicabut, Suhardi menilai itu adalah bagian dari proses klarifikasi yang sehat. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan itikad baik pemerintah untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan terbuka.
