Koperasi Merah Putih: Antara Idealisme dan Realitas Lapangan

Oleh: Suhardi Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba

 

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Di atas kertas, Koperasi Merah Putih adalah gagasan brilian. Ia dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat berbasis desa yang diharapkan menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi nasional. Namun seperti banyak program ambisius lainnya, idealisme itu kini sedang diuji di lapangan.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Koperasi dan UKM mencatat sudah terbentuk 393 koperasi merah putih. Dari jumlah tersebut, 387 telah terhubung dengan akun SIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa). Sayangnya, baru 52 koperasi yang mengajukan kemitraan, dan hingga kini belum satu pun yang benar-benar beroperasi secara aktif.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah program koperasi merah putih benar-benar sedang menyiapkan basis ekonomi rakyat yang kuat, atau sekadar menjadi deretan angka administratif dalam laporan pemerintah?

Masalah utama koperasi di Indonesia bukan pada semangat pendiriannya, tetapi pada kesiapan dan daya hidup ekonominya. Banyak koperasi lahir karena dorongan program, bukan karena kebutuhan riil masyarakat desa. Akibatnya, koperasi menjadi struktur yang “ada tapi tiada” — memiliki badan hukum, tetapi tanpa napas bisnis.

Fenomena di Bangka Belitung mencerminkan hal itu. Dengan 393 koperasi terbentuk, namun hanya 52 yang melangkah ke tahap kemitraan, terlihat jelas bahwa mentalitas program masih mengalahkan mentalitas kewirausahaan. Padahal koperasi tidak cukup hanya berdiri — ia harus mampu bergerak, berdagang, dan menghasilkan nilai tambah.

Pemerintah perlu memahami bahwa pemberdayaan ekonomi kolektif tidak dapat dibangun lewat pendekatan proyek, tetapi melalui pendampingan intensif, edukasi kewirausahaan, dan penguatan kapasitas manajerial. Tanpa itu, koperasi merah putih hanya akan menjadi papan nama tanpa denyut ekonomi.

Integrasi koperasi merah putih ke dalam SIMKOPDES adalah langkah strategis. Sistem ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk bermitra dengan BUMN seperti Bulog, Pertamina, PT Timah, atau Kantor Pos, serta mengakses pembiayaan dari Bank Himbara. Namun digitalisasi hanyalah alat, bukan tujuan akhir.

Masalah terbesar koperasi justru terletak pada kualitas tata kelola. Banyak koperasi di daerah belum memiliki struktur organisasi yang jelas, laporan keuangan transparan, atau mekanisme pengawasan yang sehat. Di sinilah peran pemerintah daerah dan pendamping menjadi krusial — pendampingan tidak boleh berhenti di tataran administratif, tetapi harus menyentuh aspek manajemen bisnis, perencanaan usaha, dan strategi pemasaran.

Tanpa perbaikan tata kelola, digitalisasi hanya akan menjadi modernisasi di permukaan — indah secara tampilan, rapuh di fondasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *