Polda Babel Catat 12.943 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Sejak September

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Sebanyak 12.943 kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid dua tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Babel. Program ini sudah berjalan sejak awal September lalu dan masih terus diminati masyarakat hingga akhir Oktober.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Pringadhi Suparjan, mengatakan data yang tercatat melalui sistem Samsat Online menunjukkan antusiasme tinggi dari wajib pajak di Babel.

“Dari 1 September sampai 20 Oktober 2025, ada sebanyak 12.943 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemprov Babel,” ujar Pringadhi saat ditemui di Mapolda Babel, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, dari total kendaraan tersebut, mayoritas merupakan kendaraan roda dua dengan jumlah 10.291 unit. Sementara kendaraan roda empat atau lebih tercatat sebanyak 2.652 unit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *