Dana Desa di Babel Dikurangi, 30 Persen Rencananya Akan Dialokasikan untuk Program Koperasi Merah Putih

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memproyeksikan adanya penurunan dana transfer desa pada tahun 2026 mendatang. Dari total 309 desa di Babel, masing-masing desa diperkirakan akan mengalami pengurangan dana sekitar Rp100 juta, terutama bagi desa yang sebelumnya menerima alokasi sekitar Rp1 miliar per tahun.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel, Nizwan Sastrayuda, mengatakan besaran pengurangan ini bervariasi tergantung pada jumlah dana yang diterima masing-masing desa.

“Tidak semua desa berkurang dalam jumlah yang sama. Ada yang lebih kecil karena disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan di desa tersebut,” jelas Nizwan, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, dana desa digunakan untuk berbagai program prioritas, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan penurunan angka stunting.

“Dana desa itu harus dialokasikan secara proporsional. Untuk BLT maksimal 25 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, dan sebagian lainnya untuk program penurunan stunting,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *