Pangkalpinang, Agustus 2025 – Bea Cukai Pangkalpinang melaksanakan kunjungan kerja ke Pulau Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, dalam rangka program Customs Goes to Village (CGTV). Kegiatan ini dipimpin oleh Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Septian Budi, dan disambut langsung oleh Kepala Des Pongok, Adung Taupik Hidayat, beserta perangkat desa.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanju arahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP), khususnya pada komoditas hasil tembakau di daerah terpencil. Data HTP dianggap krusial untuk memastikan kesesuaian penerapan Harga Jual Eceran (HJE) sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan cukai nasional.
Sebelum turun ke lapangan, tim Bea Cukai terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pongok. Dalam pertemuan itu, tim memaparkan maksud kegiatan, menjelaskan tugas pokok serta fungsi Bea Cukai, dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC).
Pulau Pongok—atau dikenal juga dengan sebutan Pulau Liat—merupakan salah satu pulau kecil di Kabupaten Bangka Selatan yang menyimpan potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata bahari. Sebagian besar warganya bekerja sebagai nelayan dan masih menjunjung tinggi tradisi maritim sebagai identitas khas wilayah pesisir.
