FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan komitmennya menutup kebocoran tata kelola timah di Bangka Belitung. Ia menyebut 80 persen persoalan timah justru berada di internal perusahaan dan akan menjadi fokus pembenahan.
“Target kami ketika ditunjuk adalah meningkatkan produksi. Selama beberapa tahun terakhir, PT Timah tidak mampu mencapai target karena kebocoran baik dari luar maupun dari dalam perusahaan,” kata Restu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung, di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Sabtu (13/9/2025).
Restu mengungkapkan hasil timah selama ini tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat maupun perusahaan, melainkan terkonsentrasi pada segelintir pihak yang disebutnya “kolektor”. Ia menegaskan keberadaan kolektor ilegal akan ditindak tegas.
“Yang menikmati hasil timah selama ini bukan masyarakat, melainkan kelompok kolektor. Kami akan menurunkan peran mereka dengan membentuk satuan tugas. Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui, tapi yang ilegal akan kami tertibkan dan ambil langkah hukum jika terbukti melanggar,” ujarnya.
Menurutnya, Satgas Tata Kelola Timah dibentuk pemerintah pusat, sementara PT Timah mendukung dengan membentuk Tim Sinergi yang akan bekerja sama dengan Satgas untuk memperbaiki sistem dan memutus rantai kebocoran.
“Satgas ini untuk menutup kebocoran yang selama ini dikendalikan kolektor. Target kami, penyerapan timah di Babel bisa mencapai 80 persen, naik tajam dari sebelumnya yang hanya mampu menyerap sekitar 20 persen,” tegasnya.
Restu memastikan pembenahan tata kelola timah menjadi langkah prioritas agar industri strategis ini memberi manfaat nyata bagi negara dan masyarakat Bangka Belitung.
