FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Aktivitas penambangan timah di Bangka Belitung dinilai perlu berjalan sesuai kajian dan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Hal itu mencuat saat ratusan warga dari Bangka Tengah dan Bangka Selatan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025).
Dalam orasinya, Rosidi selaku perwakilan penambang kecil mengatakan aksi berlangsung damai karena masyarakat hanya ingin mencari kepastian atas kelangsungan pekerjaan mereka. Ia meminta pemerintah provinsi hadir untuk mencari jalan tengah antara regulasi, keberlanjutan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi penambang kecil.
“Selama ini rakyat kecil bekerja seadanya karena tidak ada ruang yang jelas. Jangan sampai mereka terus jadi korban, sementara akses ke wilayah IUP milik perusahaan tertutup rapat,” ujarnya.
Rosidi juga mendesak DPRD Babel mendorong pemerintah provinsi membuka dialog dengan PT Timah Tbk terkait pola kemitraan yang legal dan berpihak pada masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas penambangan rakyat berada dalam koridor hukum dan kelestarian lingkungan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menyebut aspirasi tersebut sudah pernah dibicarakan bersama pihak terkait. Ia mempersilakan perwakilan massa menyampaikan pendapat langsung di ruang Paripurna secara tertib.
“Silakan masuk, tapi tetap tertib karena ruangan terbatas,” kata Eddy.
Aksi ini menjadi sorotan bahwa penyelesaian persoalan penambangan timah tidak cukup hanya dengan penertiban. Pemerintah provinsi bersama DPRD diminta segera menyusun langkah berbasis kajian agar penambangan tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan aturan dan keberlanjutan lingkungan.
