FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka Selatan, Senin (25/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua H. Komarudin dan Rusi Sartono, serta dihadiri para anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Pj Sekretaris Daerah Hepi Nuranda, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Erwin Asmadi menyampaikan bahwa rancangan Perda Perubahan APBD 2025 telah diserahkan Pemkab Bangka Selatan dan akan segera dibahas sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) mulai Selasa, 26 Agustus 2025.
“Pembahasan mungkin akan lebih cepat karena tidak ada pergeseran anggaran yang terlalu signifikan dan lebih banyak untuk kegiatan rutin,” ujar Erwin. Ia memperkirakan pengesahan anggaran dapat dilakukan pada 3 atau 4 September 2025.
Erwin juga menegaskan bahwa dalam perubahan APBD kali ini hampir tidak ada program pekerjaan fisik. “Jadi APBD Perubahan itu tidak ada kegiatan fisik, hanya kegiatan rutin saja karena mengingat efisiensi dan kondisi keuangan saat ini yang tidak memadai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Debby Vita Dewi menyebutkan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui rancangan Perda ini untuk ditindaklanjuti.
“Anggaran perubahan ini tentu sudah disepakati oleh Badan Anggaran. Intinya, kita utamakan yang betul-betul menyentuh masyarakat, yang prioritas,” terang Debby.
