Bawaslu Pangkalpinang Pastikan Awasi Ketat Distribusi Formulir C6 Jelang Pilkada Ulang

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang memastikan akan mengawasi secara ketat proses distribusi formulir C6 atau undangan memilih kepada masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada Ulang Pangkalpinang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.

Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, termasuk jajaran PPK, PPS, dan KPPS, untuk memastikan proses pembagian formulir C6 berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami melakukan pengawasan melekat untuk memastikan pembagian C6 dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, seperti mobilisasi atau pergantian pemilih, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Imam, saat di wawancarai melalui sambungan telpon wa.

Ia menegaskan, sejauh ini Bawaslu tidak menemukan kendala berarti dalam persiapan pendistribusian formulir C6. Komunikasi intensif terus dilakukan antara Bawaslu dan KPU di semua tingkatan untuk mengawal tahapan ini.

Bawaslu akan menginstruksikan seluruh jajaran pengawas, mulai dari Panwas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk memastikan distribusi undangan memilih tepat sasaran.

“Tujuannya jelas, menjaga integritas Pilkada dan memastikan semua pemilih memiliki kesempatan yang sama menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.

Imam juga mengungkapkan adanya kenaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Ulang 2025 dibandingkan Pilkada 2024. Pada Pilkada sebelumnya, jumlah DPT tercatat 164.330 pemilih, sedangkan pada Pilkada Ulang kali ini meningkat menjadi 169.016 pemilih.

Peningkatan ini terjadi karena adanya pemutakhiran data, termasuk penghapusan pemilih ganda, penghapusan data warga yang telah meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru seperti pensiunan TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih.

“Sebelum penetapan DPT, kami sudah menyampaikan temuan kami kepada KPU, mulai dari data ganda hingga pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar namun kini memenuhi syarat,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Imam mengimbau seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Ulang.

“Jangan lupa, 27 Agustus 2025 datang ke TPS, gunakan hak pilih, dan mari kita jaga Pilkada Ulang ini agar berlangsung aman, lancar, kondusif, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *