Guru Honorer Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial M (32), guru honorer yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Taman Sari, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti dan keterangan saksi.

“Saat ini Unit PPA sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yosua.

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini bermula pada Rabu (23/4/2025) ketika orang tua korban melapor ke Polresta Pangkalpinang. Mereka menuturkan anaknya, RAAM (16), diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri.

Peristiwa pertama diduga terjadi pada Sabtu (19/4/2025) malam. Sebelumnya, korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp dan diminta datang ke rumah pelaku di Perumahan Raskin, Kelurahan Tuatunu Indah. Setelah tiba, korban diajak masuk ke kamar, diminta berbaring di kasur, lalu pelaku melakukan perbuatan cabul. Korban kemudian diberi uang Rp300.000.

Kejadian serupa diduga terulang pada Oktober 2024 dan 24 Februari 2025, dengan modus yang sama. Setiap kali usai melakukan perbuatan, pelaku memberikan uang Rp100.000 hingga Rp300.000 kepada korban.

Setelah menerima laporan, Unit PPA memeriksa saksi-saksi, melakukan asesmen terhadap korban bersama Dinas Sosial, serta pemeriksaan psikologis dan ahli pidana. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan terduga pelaku di sekitar Taman Sari.

Pada Rabu (13/8/2025), tim Unit PPA melakukan observasi dan surveillance di lokasi tersebut, lalu meringkus M tanpa perlawanan. Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel iPhone 11 warna hitam.

Polisi masih memproses perkara ini dan menegaskan tersangka akan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *