FAKTA BERITA, JAKARTA — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan, Muklis, menegaskan program penertiban kebun sawit oleh Satgas Penertiban Kebun Sawit (PKH) Pusat tidak akan menyasar atau melakukan penyitaan terhadap kebun milik warga, melainkan fokus pada perusahaan atau korporasi besar, Selasa (12/8/2025).
Muklis menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri pertemuan bersama Satgas PKH Pusat di Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia hadir bersama sejumlah perwakilan kepala desa, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Babel untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya dari Bangka Selatan.
“Hari ini disampaikan walaupun masih menunggu kebijakan, tetapi silakan panen, rawat, pelihara lah kebun sawit yang sudah ada. Panen seperti biasa lah,” ujar Muklis.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memisahkan kepemilikan kebun antara milik masyarakat dan milik perusahaan. Ia pun mengapresiasi partisipasi warga dalam pendataan kebun sawit, di mana data yang terkumpul telah diserahkan kepada Satgas PKH Pusat.
Muklis mengimbau warga yang belum melakukan pendataan agar segera melakukannya melalui perangkat desa.
“Bagi warga yang belum mendata agar segera melakukannya melalui perangkat desa supaya komunikasi dengan desa dan memberikan data yang sebenarnya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Muklis berharap hasil panen sawit yang melimpah dapat berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.
