Didit Srigusjaya: Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Penataan Kawasan Hutan

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel untuk menyingkapi penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang dinilai bertabrakan dengan realitas kebutuhan masyarakat desa, khususnya para petani Babel, di ruang rapat Bamus DPRD. Senin (28/7/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya yang memimpin langsung pertemuan itu menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan masyarakat desa yang terdampak langsung kebijakan tersebut.

“Jangan sampai penertiban ini membunuh kehidupan masyarakat desa. Kita sepakat soal penegakan aturan, tapi harus jelas juga batasan mana yang merugikan rakyat dan mana yang memang harus ditertibkan,” tegas Didit.

Didit menyampaikan, keresahan para kepala desa karena banyak lahan kebun milik warga yang secara administratif tiba-tiba dikategorikan sebagai kawasan hutan. Padahal, aktivitas di lahan tersebut sudah berlangsung jauh sebelum kebijakan ini diterapkan.

“Kalau masyarakat kecil yang terdampak, tentu ini akan kami perjuangkan. Tapi kalau perusahaan swasta nanti dulu, biar mereka yang urus yang penting rakyat yang kita perjuangkan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, ia meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terkait lahan-lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan versi pemerintah pusat. Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar resmi DPRD dalam melakukan advokasi ke pemerintah pusat.

“Kami beri waktu dua minggu kepada para kepala desa untuk kumpulkan data valid, agar perjuangan ini punya dasar kuat,” kata Didit.

Ia berharap, melalui komunikasi yang terstruktur dan berbasis data, pihaknya bersama kepala desa dan masyarakat dapat menemukan titik tengah antara regulasi negara dan kebutuhan hidup warga desa yang selama ini justru menjaga kawasan itu tetap produktif.

“Semoga nanti pemerintah pusat bisa memberi ruang kepada para petani kita untuk bisa memanen hasil kebunnya”, tutup Didit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *