FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat terus memperkuat tata kelola internal sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas kepemiluan berjalan tertib, akuntabel dan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Barat yang digelar di lingkungan kantor KPU Bangka Barat, Kamis (8/10/2026).
Dalam rapat tersebut, jajaran KPU Bangka Barat membahas laporan hasil pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode September 2026.
Pembahasan SPIP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan di lingkungan KPU berjalan melalui mekanisme pengendalian yang jelas, tertib administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain evaluasi penerapan SPIP, Rapat Pleno juga membahas persiapan kegiatan pertama Kajian Internal mengenai tahapan teknis penyelenggaraan Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Bangka Barat.
