KemenHAM Babel Tekankan Ormas Bangka Barat Tak Cukup Sekadar Aktif, Kepatuhan HAM Harus Terukur

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bangka Barat didorong tidak hanya aktif menjalankan kegiatan sosial, tetapi juga mampu memastikan seluruh aktivitas organisasinya berjalan dengan menjunjung prinsip hak asasi manusia (HAM).

Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi Pembinaan Kepatuhan HAM Organisasi Kemasyarakatan yang digelar Kantor Perwakilan Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Barat di OR 1 Sekretariat Daerah Bangka Barat, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Syamsudin M., SH., MH., bersama Thanthowi, S.IP., dari Kesbangpol Bangka Barat.

Dalam pembinaan tersebut, HAM ditegaskan bukan sekadar pelengkap dalam pembangunan. Pemenuhan dan perlindungan HAM harus ditempatkan sebagai pondasi sekaligus arah pembangunan, termasuk dalam aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Artinya, keberadaan ormas tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Kepatuhan terhadap prinsip HAM juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam menjalankan organisasi, berinteraksi dengan masyarakat, maupun melaksanakan berbagai program sosial.

Tak berhenti di sosialisasi

Sosialisasi ini disebut sebagai langkah awal. Ke depan, pembinaan akan menyasar organisasi kemasyarakatan lainnya di Kabupaten Bangka Barat.

Langkah tersebut membuka ruang bagi pemerintah untuk mendorong pemahaman HAM yang lebih luas di tengah organisasi masyarakat, sekaligus memastikan prinsip-prinsip tersebut tidak berhenti sebatas materi sosialisasi.

Salah satu hal yang ditekankan adalah persiapan audit HAM pada komunitas. Audit tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana prinsip kepatuhan HAM dapat diterapkan secara nyata dalam lingkungan organisasi dan komunitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *