Curas di Kampung Telbi, Pemuda Ditangkap di Kebun Karet Belo Laut

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, menangkap seorang pria berinisial DS (26) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Telbi, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

DS diamankan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap di sebuah perkebunan karet milik warga di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya dua unit handphone.

“Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di perkebunan karet,” kata Yos, Sabtu (26/9/2026).

Masuk Rumah Saat Korban Terlelap

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelum kejadian, pada malam hari seorang pemuda datang ke rumah korban. Pemuda tersebut sempat meminta meminjam handphone dengan alasan hendak menghubungi adiknya. Namun, permintaan itu ditolak korban.

Beberapa jam kemudian, korban terbangun dan mendapati dua unit handphone yang sebelumnya disimpan di dalam tas telah hilang.

Anak korban yang sempat terbangun saat kejadian mengaku melihat pemuda tersebut berada di dalam rumah. Namun, anak korban memilih diam karena merasa takut setelah mendapat gertakan dari pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *