FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Peringatan keras Polres Bangka Barat terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, tidak berhenti sebatas teguran.
Sehari setelah petugas turun memberikan peringatan kepada para penambang, polisi langsung mengambil tindakan dengan menarik empat ponton yang masih terparkir di kawasan tersebut.
Penindakan dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/9/2026).
Empat ponton yang ditarik terdiri dari dua ponton selam dan dua ponton user-user. Seluruhnya kemudian dibawa menuju perairan Tanjung Laut, tepatnya di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.
Langkah tersebut dilakukan meski saat petugas melakukan penindakan tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Polisi memilih tidak menunggu ponton-ponton tersebut kembali digunakan. Keberadaannya di kawasan Tembelok dan Keranggan dinilai masih membuka potensi aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung.
Sebelumnya, Minggu (13/9/2026), personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel telah melakukan patroli di kawasan tersebut.
Dalam patroli itu, petugas memberikan teguran dan peringatan keras kepada para penambang jenis selam maupun user-user agar menghentikan aktivitas penambangan serta segera menarik ponton dari perairan Tembelok dan Keranggan.
