FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Tengah, Sardi, menegaskan komitmennya mengawal berbagai aspirasi masyarakat Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Sardi saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II 2026 di Desa Celuak. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 21.46 WIB dan menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat.
Beragam persoalan disampaikan warga. Mulai dari perkebunan kelapa sawit, pupuk bersubsidi, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bantuan bibit sawit, kondisi jalan desa, UMKM, pengembangan wisata air panas, ruang kreatif pemuda, sarana olahraga hingga potensi ekonomi melalui festival desa.
Sardi mengatakan, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan yang dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah dan instansi terkait sesuai kewenangan DPRD Provinsi.
“Reses ini bukan sekadar mendengar keluhan masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi itu kita kawal agar masuk dalam pembahasan dan mendapatkan tindak lanjut. Apa yang disampaikan masyarakat Desa Celuak akan kami inventarisasi dan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Sardi, Minggu (14/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Pertanian, perkebunan, infrastruktur, UMKM, pariwisata dan kepemudaan memiliki keterkaitan. Orientasinya harus jelas, bagaimana potensi yang ada di desa dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu aspirasi yang cukup kuat disampaikan masyarakat berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang dikelola pihak luar. Warga mempertanyakan sejauh mana aktivitas tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Warga juga mengeluhkan penggunaan jalan desa oleh kendaraan operasional perusahaan yang dinilai berdampak terhadap kondisi infrastruktur.
Atas aspirasi tersebut, masyarakat mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Sardi menyatakan, usulan RDP tersebut perlu dikawal agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak berhenti pada keluhan masyarakat.
“Kalau masyarakat meminta RDP, tentu harus kita respons. Persoalan sawit, lahan dan penggunaan jalan harus duduk bersama. Kita ingin ada kejelasan mengenai persoalannya, termasuk hak masyarakat dan kewajiban pihak yang menjalankan kegiatan usaha,” tegasnya.
Di sektor pertanian, warga menyampaikan persoalan keterbatasan sarana produksi, terutama pupuk bersubsidi. Masyarakat juga mempertanyakan pelaksanaan PSR serta pemerataan bantuan bibit kelapa sawit.
Sardi menilai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keberlanjutan ekonomi petani.
“Petani membutuhkan kepastian. Bukan hanya program, tetapi juga akses terhadap sarana produksi, pendampingan dan keberlanjutan bantuan. Persoalan pupuk, PSR maupun bibit sawit harus dilihat berdasarkan kebutuhan petani di lapangan,” katanya.
Sementara itu, sektor UMKM menjadi aspirasi lain yang mendapat perhatian. Warga menyampaikan banyak ibu-ibu di Desa Celuak yang menjalankan usaha perdagangan dan membutuhkan pendataan, pelatihan serta pendampingan.
Masyarakat juga mengusulkan fasilitasi hak merek bagi produk UMKM desa sehingga produk lokal memiliki identitas dan perlindungan yang lebih baik.
