Sardi dan Politik Aspirasi: Reses sebagai Jalan Nyata Memperjuangkan Kepentingan Rakyat

FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Tengah, Sardi, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Bagi dia, reses merupakan bagian dari proses politik untuk memastikan kebutuhan warga masuk ke dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Sardi saat menggelar reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Sabtu (12/9/2026).

Sekitar 200 warga hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah persoalan disampaikan langsung kepada wakil rakyat, mulai dari kebutuhan sektor pertanian, bantuan pemerintah, kondisi infrastruktur jalan hingga minimnya penerangan jalan umum (PJU).

Kepala Desa Pasir Garam, Muzilim, turut hadir bersama perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aspirasi Pertanian Jadi Perhatian

Sektor pertanian menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam dialog tersebut. Masyarakat menyampaikan kebutuhan dukungan untuk pengembangan tanaman lada dan hortikultura.

Sardi mengatakan peluang dukungan pemerintah tetap terbuka, tetapi masyarakat perlu memenuhi persyaratan administratif dan kelembagaan yang menjadi dasar dalam proses pengajuan bantuan.

“Untuk pupuk subsidi memang tidak dialokasikan. Namun, untuk tanaman hortikultura dan bibit lada dapat kita bantu,” kata Sardi.

Ia meminta masyarakat membentuk kelompok tani yang memiliki legalitas dan disahkan melalui Surat Keterangan (SK).

Menurut Sardi, kelembagaan kelompok tani menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengajuan maupun verifikasi program bantuan pemerintah.

Selain itu, status lahan juga harus diperhatikan. Ia mengingatkan agar lahan yang diajukan dalam program bantuan tidak berada di kawasan hutan lindung.

“Syarat utama masyarakat wajib membentuk kelompok tani yang disahkan melalui Surat Keterangan (SK), serta lokasi pengajuannya tidak berada di kawasan hutan lindung,” tegasnya.

Dari Keluhan Jalan hingga Penerangan

Persoalan infrastruktur juga menjadi bagian dari aspirasi warga. Masyarakat menyampaikan kondisi sejumlah ruas jalan serta kebutuhan penerangan jalan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Sardi menjelaskan, setiap usulan pembangunan infrastruktur harus terlebih dahulu disesuaikan dengan status dan kewenangan jalan.

Hal tersebut diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat diarahkan kepada pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *