FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid melantik tujuh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 untuk masa jabatan 2026–2034 di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/9/2026).
Tujuh kepala desa yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Jeriji, Delas, Paku, Simpang Rimba, Bangka Kota, Tiram, dan Celagen.
Riza meminta para kepala desa yang baru dilantik tidak menganggap pelantikan hanya sebagai seremoni, melainkan sebagai awal dari tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Layani masyarakat kalian dengan baik, dengan benar, dengan adil tanpa terkecuali,” tegas Riza.
Menurut Riza, jabatan kepala desa merupakan amanah yang diberikan masyarakat melalui proses pemilihan. Karena itu, kepentingan warga harus menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan desa, termasuk dalam memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan.
Ia juga meminta perangkat daerah memperkuat pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Riza menegaskan pemerintah daerah dapat mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan kepala desa yang tidak menjalankan amanah atau mengabaikan kepentingan masyarakat.
Perhatian khusus disampaikan Riza terkait persoalan data desil masyarakat yang dapat memengaruhi akses warga terhadap berbagai program bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan pendidikan.
Riza meminta Dinas Sosial, pemerintah desa, APDESI, serta perangkat daerah terkait bersama-sama melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang mengalami perubahan desil, terutama apabila perubahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Yang layak dibantu, bantu. Yang tidak layak, jangan dibantu. Hak rakyat harus diperjuangkan,” ujarnya.
