Tapal Batas Laut Teluk Limau-Cupat Ditetapkan, Sengketa Tambang Laut Berujung Kesepakatan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Persoalan pembagian wilayah laut antara Desa Teluk Limau dan Desa Cupat, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parittiga bersama PT Timah Tbk menetapkan titik koordinat wilayah laut yang menjadi kesepakatan kedua desa pada Senin (7/9/2026) sore.

Penetapan koordinat tersebut menjadi tindak lanjut kesepakatan damai yang sebelumnya dicapai dalam mediasi di Mapolsek Jebus pada Rabu (2/9/2026).

Kesepakatan mengenai tapal batas laut itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara resmi dan ditandatangani oleh para pihak yang terlibat.

Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany, mengatakan kegiatan pengukuran dan penentuan koordinat dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.

«“Kegiatan kemarin fokus pada penentuan titik koordinat bersama sesuai hasil kesepakatan di Polsek sebelumnya. Tidak ada poin kesepakatan baru yang ditambahkan,” ujar Adhian saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) pagi.»

Menurutnya, penetapan titik koordinat tersebut menjadi acuan bersama bagi masyarakat kedua desa dalam menjalankan aktivitas di wilayah laut masing-masing.

Adhian menegaskan seluruh pihak wajib menghormati dan mematuhi batas wilayah yang telah disepakati. Forkopimcam Parittiga juga akan melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan kesepakatan guna mencegah munculnya kembali konflik di lapangan.

«“Kedua desa sudah sepakat mengenai penetapan zona bersama ini. Tidak boleh ada pelanggaran, dan kami dari Forkopimcam akan terus mengawal pelaksanaannya,” tegasnya.»

Sempat Memanas, Dimediasi di Polsek Jebus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *