FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi ajang evaluasi sekaligus pembuktian komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Saat ini, Kejari Bangka Barat tercatat tengah menangani empat perkara pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), termasuk perkara dugaan penyelewengan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Barat dengan nilai sekitar Rp835 juta.
Perkara dugaan korupsi dana hibah olahraga tersebut kini telah memasuki tahap persidangan dan berada pada agenda pembuktian.
Kepala Kejari Bangka Barat Ahmad Fatoni melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sanggam Aritonang mengatakan, penanganan perkara korupsi tersebut menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum.
“Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik saat ini adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait KONI dengan nilai sekitar Rp835 juta. Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap pembuktian di persidangan,” ujar Sanggam, Rabu (2/9/2026).
Sanggam menjelaskan, empat perkara yang tengah ditangani bidang Pidsus tersebut berada pada tahapan berbeda.
Rinciannya, dua perkara masih dalam tahap penyelidikan, satu perkara berada pada tahap penyidikan, sedangkan satu perkara lainnya telah memasuki tahap penuntutan.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tema Hari Lahir Kejaksaan ke-81, yakni “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.”
