Inspektorat Bateng Tegaskan WTP Cerminkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daera

BANGKA TENGAH, FAKTA BERITA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan bahwa informasi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus dipahami secara utuh, proporsional dan tidak dipotong dari konteks hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Rabu (15/7/2026).

Adapun seperti diketahui, keberadaan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan bagian dari mekanisme audit yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan indikator kegagalan pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, mengatakan Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Juni 2026 lalu.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 sejak Kabupaten Bangka Tengah berdiri dan ke-10 kali secara berturut-turut, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP tidak berarti tidak ada catatan atau rekomendasi. Setiap hasil pemeriksaan BPK memang memuat rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Seluruh rekomendasi tersebut menjadi komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan agar segera diselesaikan dan diperbaiki sesuai ketentuan,” ujar Pangihutan.

Ia menjelaskan, opini WTP diberikan BPK berdasarkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam proses audit tersebut, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan penguatan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *