FAKTA BERITA, JAKARTA — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah Tbk serta penataan kembali wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai tumpang tindih dengan lahan masyarakat. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Audiensi dipimpin Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, Wakil Ketua DPRD Belyadi, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Babel.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terkait penyelesaian konflik lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan IUP PT Timah, percepatan revisi RKAB, hingga evaluasi terhadap wilayah IUP yang sudah tidak lagi produktif.
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung dan Belitung Timur, ditemukan banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga lahan produktif masyarakat yang berada di dalam kawasan IUP PT Timah.
Menurutnya, kondisi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi pertanahan.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” ujar Edi.
Untuk itu, DPRD Babel mengusulkan dilakukan pencocokan atau overlay peta menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, dan lahan masyarakat dari wilayah yang masih diperlukan untuk kegiatan pertambangan.
Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menyebabkan penumpukan hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung dan Belitung Timur.
