Polsek Simpang Teritip Hentikan Tambang User Dekat Jembatan Desa Berang

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang jenis user di aliran sungai dekat jembatan Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, dihentikan aparat kepolisian bersama pemerintah desa karena dinilai berpotensi membahayakan fasilitas umum dan keselamatan masyarakat, Kamis (21/5/2026).

Penertiban dilakukan personel Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Berang setelah menemukan empat unit tambang beroperasi di kawasan sungai yang jaraknya kurang dari 50 meter dari jalan raya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah aktivitas tambang yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur di sekitar jembatan.

“Petugas bersama pemerintah desa mendatangi lokasi dan memberikan himbauan kepada para pekerja tambang agar menghentikan aktivitas di kawasan aliran sungai dekat fasilitas umum,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *