FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Unit Resintel Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian gelang emas milik seorang warga di Gang Gelatik, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk pelaku utama dan penadah barang hasil curian, Kamis (21/5/2026).
Kasus ini bermula saat korban berinisial AA (34) menyadari satu gelang emas seberat 2,67 gram yang disimpan di lemari kamar rumahnya hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan setelah menerima laporan, personel Unit Resintel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil penyelidikan diketahui gelang emas tersebut sempat dijual ke salah satu toko emas di kawasan Pasar Mentok,” kata Iptu Yos Sudarso.
Polisi kemudian mengamankan TS alias Alot (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan AJ (32), warga Kampung Keranggan Atas yang diduga membantu menjual gelang emas tersebut, serta YN (41), warga Kampung Keranggan Tengah yang diduga berperan sebagai penadah.
