FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Aksi perampokan besar terhadap Smelter PT Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, berhasil diungkap aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sebanyak 10 pelaku berhasil diringkus, empat di antaranya ditangkap saat hendak kabur melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Minggu (17/5/2026).
Dalam aksi tersebut, para pelaku diduga menyekap petugas keamanan smelter sebelum membawa kabur 538 balok timah menggunakan dua unit truk. Kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Empat pelaku yang pertama diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian masing-masing berinisial Reza Iliyas, Alka Wahyu, Febi Satria, dan Bobi. Mereka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak menyeberang menuju Palembang menggunakan kendaraan travel dari Sungailiat.
Sementara enam pelaku lainnya, yakni Robi Sugara, Wahyu, Muhammad Abi Barokah, Diki Tripatra, Subandi, dan Ahmad Nawawi, ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bangka dan Pangkalpinang, di antaranya Jalan Pudingbesar, Jalan Air Mawar, Selindung, Jalan Bacang, hingga kawasan Jelitik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Para pelaku diduga telah merencanakan operasi secara matang, termasuk menyewa dua unit truk untuk mengangkut timah hasil rampokan.
Saat kondisi smelter sepi, para pelaku masuk dan menyekap satpam sebelum mengangkut ratusan balok timah keluar dari lokasi.
